Menanggapi usulan pembentukan Provinsi Soloraya yang dilontarkan Bupati Juliyatmono, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan apa yang diutarakan orang nomor satu di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu itu sah-sah saja diutarakan.
Karena usulan itu merupakan pendapat pribadi Juliyatmono. Pasalnya, untuk membentuk Provinsi Soloraya, terpisah dari Jawa Tengah itu perlu kajian mendalam dan harus mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Provinsi baru? Itu usulan siapa? Bupati ya? Itu boleh-boleh saja (pembentukan provinsi baru) dilontarkan Itukan opini pribadi (Bupati Karanganyar) harus dikaji secara. Dan harus mendapatkan persetujuan Presiden," ungkap Bagus Selo saat dihubungi Okezone.
Menurut Bagus Selo, belum ada usulan itu masuk Kedewan. Karena usulan itu hanya bersifat pribadi.
(Khafid Mardiyansyah)