Selidiki Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Polisi Akan Periksa Munarman

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 13:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

Munarman diduga memberikan perintah terhadap tersangka S untuk menghapus rekaman kamera closed circuit television (CCTV) masjid dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian.

Ninoy Karundeng diduga diculik lalu disekap dan dianiaya sekelompok orang di sebuah masjid di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.

Dari kejadian tersebut, tersebar sebuah video yang berisikan Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya