Baca Juga : Anggaran Renovasi Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, F-Golkar: Anies Jangan seperti Pejabat Kolonial
Sekadar diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp8,8 triliun. Sementara pajak BBN-KB Rp5,4 triliun, pajak hotel Rp1,8 triliun, restoran Rp3,55 triliun, pajak hiburan Rp900 miliar, dan pajak reklame Rp1,05 triliun.
Baca Juga : Lelang Proyek Beton BPPBJ Pemprov DKI Dipersoalkan
(Erha Aprili Ramadhoni)