Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40%

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 08:33 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Anggaran Renovasi Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, F-Golkar: Anies Jangan seperti Pejabat Kolonial

Sekadar diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp8,8 triliun. Sementara pajak BBN-KB Rp5,4 triliun, pajak hotel Rp1,8 triliun, restoran Rp3,55 triliun, pajak hiburan Rp900 miliar, dan pajak reklame Rp1,05 triliun.


Baca Juga : Lelang Proyek Beton BPPBJ Pemprov DKI Dipersoalkan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya