Meski sejauh ini telah ada kemajuan yang dihasilkan dari kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengatasi kasus pengantin pesanan, Listyowati mengingatkan bahwa masalahnya belum selesai.
Baca juga: Menko Luhut dan Menristekdikti Lakukan Kunjungan ke China
Pasalnya, pengantin pesanan seperti sebuah bisnis yang menguntungkan bagi pelakunya, terbukti dengan tren kasus ini yang berkembang.
"Kita juga mengedepankan aspek pencegahan. Yang sudah disampaikan Bu Menlu adalah memutus mata rantai dan melakukan langkah-langkah di hilir. Kita melakukan langkah pencegahan agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi."
Baca juga: PM China Istimewakan Kunjungan Menlu RI
(Hantoro)