Rudiantara menjelaskan, institusi Polri diberikan kewenangan oleh negara untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas kejadian tersebut.
"Karena Polri yang mempunyai kapasitas-kapabilitas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat jangan sampai berspekulasi menyoal kejadian yang menimpa Menko Polhukam Wiranto. "Kita tidak usah berspekulasi apa pun, saya pun masih menunggu informasi dari Polri. Saya mendoakan agar segera pulih, segera sembuh Pak Wiranto," ujar Rudiantara.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sosok di Balik Penusukan Wiranto di Pandeglang
(Arief Setyadi )