Menurutnya, sejauh ini pembahasan di MPR terkait amandemen 1945 hanya berbicara mengenai menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab menurutnya, GBHN terbilang penting agar arah kebijakan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Yang baik adalah kebijakan Indonesia itu adalah kebijakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, bukan Presiden terpilih saja," ujarnya.
Baca Juga: Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD Tak Mengubah Sistem Pemilihan Presiden
(Arief Setyadi )