JAKARTA - Berkaca dari ditangkapnya oknum sipir Lapas kelas IIB Langsa, Aceh, karena terlibat peredaran narkotika, membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) DKI melakukan tes urine terhadap 2.000 pegawai pemasyarakatan yang selama ini bertugas di rutan dan lapas se-DKI.
Kepala Divis Pemasyarakatan kanwil Kumham DKI, Andika Dwi Prasetyo mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa. Dimana pihaknya melakukan tes urine kepada seluruh pegawai.
"Bukan hanya sipir yang kami minta tes urine, kalapas, karutan hingga pejabat lainnya juga kami periksa," kata Andika, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/10/2019).
Dari pemeriksaan yang diambil pihaknya, kata Andika, Kanwil Kumham ingin memastikan pegawainya bebas dari bahaya narkotika. Meski tes urine yang digelar merupakan yang kesekian kalinya, hal itu dinilai agar pihaknya tak kecolongan.