JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan akses rumah bersubsidi kepada pegawainya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS. Dalam hal ini, Bank BNI akan memberikan fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi mengatakan, pemberian fasilitas ini merupakan bentuk apresiasi Kemendes PDTT kepada para pegawainya.
“Terutama memberikan pelayanan terhadap karyawan di lingkungan Kementerian Desa, yang tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Satu problem yang memang selama ini menjadi tantangan adalah perumahan,” ujar Anwar Sanusi.
Dijelaskan Anwar, Kemendes PDTT sendiri memiliki pegawai sebanyak 1.400 PNS dan 1.200 non PNS. Sehingga terdapat 2.600 pegawai yang berpotensi membeli rumah bersubsidi. Menurutnya, fasilitas rumah bersubsidi tersebut cukup membantu pegawai untuk mendapatkan rumah, mengingat sulitnya mendapatkan rumah di lingkungan Jakarta dan sekitarnya.
“(Karyawan) Ada yang PNS ada yang non PNS. Inilah yang kita berikan kesempatan untuk mendapatkan fasilitas (rumah bersubsidi) ini,” ujarnya.