JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada massa yang akan aksi di sekitar gedung DPR/MPR, hingga hari H pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
Menurut Gatot, diskresi itu diambil kepolisian dalam rangka menciptakan suasana kondusif pada saat pelantikan. Pasalnya, gelaran itu akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat.
"Kita akan ambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu. Tujuannya agar situasi tetap kondusif. Saat pelantikan beberapa kepala negara akan hadir beserta utusan-utusannya," kata Gatot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Jokowi-Ma'ruf Diarak ke Istana, Berikut Rangkaian Syukuran Pelantikan Presiden
Kata dia, pihaknya tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa mulai Selasa 15 Oktober hingga Minggu 20 Oktober 2019, setelah itu diskresi tersebut dicabut.