Seperti diketahui, Bupati Indramayu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dini hari tadi.
Supendi diamankan bersama tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dalam perhitungan.
Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
(Khafid Mardiyansyah)