Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Suap Banprov untuk Indramayu Mengalir ke Anggota DPRD Jabar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |11:59 WIB
KPK Duga Suap Banprov untuk Indramayu Mengalir ke Anggota DPRD Jabar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya uang dugaan suap terkait bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengalir ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jawa Barat). Penyidik sedang mengusut dugaan aliran dana suap banprov Indramayu tersebut.

Pengusutan tersebut didalami penyidik lewat tiga saksi pada Senin, 22 Maret 2021, kemarin. Adapun, saksi yang didalami keterangannya itu merupakan tiga terpidana yakni, mantan Bupati Indramayu, Supendi; mantan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; dan pihak swasta Carsa A.S.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov, teknis dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.

"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement