JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Indramayu, Supendi. Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Kantor Bappeda Jabar masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan pengembangan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019.
"Hari ini, tim melakukan penggeledahan di kantor Bappeda propinsi Jabar. Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Kasus Sup Bupati Indramayu, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru
Sebelumnya, tim juga telah lebih dulu menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Cianjur. Rumah tersebut diduga milik salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Ali tidak menjelaskan siapa pihak yang rumahnya digeledah tersebut. Namun, dari rumah itu, tim berhasil mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
"Tim penyidik KPK (18/03/2021) melakukan penggeladahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," bebernya.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Suap Bansos Covid-19 dari Istri Penyuap Juliari Batubara
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Di mana sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu sejalan dengan adanya penyidikan baru atas pengembangan perkara ini.