Supendi dan pihak-pihak tersebut diamankan karena diduga terlibat praktik kasus dugaan suap di Dinas PU Indramayu.
Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Indramayu Tersangka Suap Proyek Jalan
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Konpers akan digelar malam ini.
"Malam ini akan dilakukan konferensi pers, dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik," pungkas Febri.
(Angkasa Yudhistira)