Takut Tak Terima Gaji Selama 6 Bulan, DPRD Kebut Bahas APBD 2020

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2019 12:33 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI (Foto: Okezone/Fadel)
Share :

Baca Juga: Prasetyo Edi Tak Punya Target di Periode Kedua Memimpin DPRD DKI

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan seluruh anggota parlemen Kebon Sirih terancam tak terima upah selama enam bulan bila tidak menyelesaikan pembahasan APBD 2020 pada 30 November 2019.

Hal itu untuk menghindari sanksi yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

"Itu APBD harus selesai 30 november ketok palu. Kalau enggak, ada konsekuensinya. PP-nya mengatur ada sanksi 6 bulan enggak gajian tuh," kata Syarif kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2019.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya