Diketahui, prajurit yang menyinyiri penusukan Wiranto di medsos tersebut dihukum lebih berat dengan masa tahanan maksimal 21 hari.
Terkait identitas ke-5 prajurit yang baru disanksi tersebut, Andika mengungkapkan komando resor militer (korem) dan komando distrik militer (kodim). Jabatan kelima prajurit yang disanksi itu mulai dari prajurit kepala, sersan, hingga kopral.
"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua tamtama juga, kemudian yang di Korem Palangkaraya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Muko-Muko di Jambi itu adalah kapten," tuturnya.
Andika berujar, hukuman disiplin ini sebetulnya pembinaan yang dilakukan TNI dengan harapan yang bersangkutan bisa menjadi lebih baik ke depannya. Karena itu, setelah menjalani sanksi, prajurit tersebut dapat melanjutkan kariernya kembali di TNI.
"Saya melihat bahwa anggota kita adalah anggota yang sebenarnya adalah prajurit yang bagus. Kami harus mengingatkan karena sudah berkali-kali kita ingatkan agar kita lebih bertanggung jawab," katanya.
Tak Terkait Radikalisme
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, sanksi terhadap 7 prajurit AD tersebut tidak terkait radikalisme. Menurutnya, mereka dihukum lantaran unggahan di medsos yang tidak patut terkait peristiwa penusukan terhadap Wiranto.
"Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme. Tindakan kami murni karena mereka tidak bisa menjaga bagaimana bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," katanya.
Menurutnya, penusukan terhadap Wiranto bukanlah peristiwa main-main. Itu karena peristiwa tersebut dapat berakibat fatal. Karena itu, pihaknya perlu mengambil tindakan tegas terhadap 7 prajurit AD tersebut.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris Sejak Penusukan Wiranto
"Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang. Enggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya.
Baca Juga : Pegawai Undip Dipolisikan karena Nyinyir Wiranto, Rektor: Berkali-kali Sudah Diingatkan
(Erha Aprili Ramadhoni)