Jokowi Terbitkan Inpres, La Nyalla Dinilai Tepat Kembali Pimpin PSSI

, Jurnalis
Jum'at 18 Oktober 2019 11:27 WIB
Foto: Okezone
Share :

“Langkah yang dimaksud meliputi pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit serta pelatih sepak bola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, serta pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola. Ya jelaslah, sosok yang cocok mengawal ini ialah Bapak La Nyalla Mattalitti. Sudah benar beliau kembali ke sepak bola. Karena beliau yang nantinya membuat semua unsur bersinergi," ujarnya.

Selanjutnya, sesuai dengan instruksi presiden tersebut, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional dan training center sepak bola. Terakhir, memobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.

Khusus untuk Menteri Pemuda dan Olahraga, diminta melakukan pengembangan kurikulum dan bakat pemain sepak bola. Berikutnya melakukan pembinaan usia dini dan usia muda secara berjenjang, menyelenggarakan kompetisi sepak bola kelompok usia tingkat elit (unggulan) satuan pendidikan dan sekolah sepak bola, serta memfasilitasi tenaga ahli/ instruktur wasit dan pelatih.

“Menpora juga diminta melakukan bimtek kepada sentra-sentra pembinaan olahraga sepak bola agar memenuhi standar kompetisi tenaga keolahragaan, program penataran dan pelatihan, standar penyelenggaraan olahraga, dan lain-lain. Jadi nanti sebagai ketua, Pak Nyalla akan mensinergikan semua yang terkait untuk Indonesia Incorporated membangun sepak bola Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh Bustami Zainudin mengatakan, Inpres No.3/2019 ini tidak hanya berlaku untuk Menpora. Tetapi ada banyak pihak yang turut diminta mendukung percepatan pembangunan persepakbolaan nasional. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan; Menteri Dalam Negeri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama; serta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya