Kembali Jadi Menkumham, PDIP Pastikan Yasonna Mundur dari DPR

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 11:39 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Usai ditunjuk kembali menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dipastikan mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. PDI Perjuangan memastikan posisi Yasonna yang maju dari Dapil Sumut I di DPR akan diganti lewat pergantian antar waktu (PAW).

"Pasti akan mundur dan akan ada PAW," kata Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (24/10/2019).

Sebelum terpilih dan dilantik pada 1 Oktober 2019 sebagai anggota DPR RI, Yasonna mengundurkan diri dari Menkumham. Kini ia kembali menjadi Menkumham setelah diminta Presiden Jokowi.

Eva menepis bahw, mundurnya Yasona dari Menkumham merupakan main-main. Menurutnya, pencalonan Yasona di DPR merupakan penugasan dari partai. Sementara posisinya yang kembali menjadi menteri merupakan hak presiden.

"(Nyalon DPR-red) penugasan partai. Soal menteri yang kejutan, ternyata presiden demen kerja dia sehingga diminta balik ke kabinet. Kan menteri prerogatif presiden jadi enggak ngomong-ngomong ke Laoly (akan jadi menteri lagi-red). Kalau nyaleg adalah hak Laoly kan. Anggap saja rezeki dia bagus," tuturnya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya