JAKARTA – Usai ditunjuk kembali menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dipastikan mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. PDI Perjuangan memastikan posisi Yasonna yang maju dari Dapil Sumut I di DPR akan diganti lewat pergantian antar waktu (PAW).
"Pasti akan mundur dan akan ada PAW," kata Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (24/10/2019).
Sebelum terpilih dan dilantik pada 1 Oktober 2019 sebagai anggota DPR RI, Yasonna mengundurkan diri dari Menkumham. Kini ia kembali menjadi Menkumham setelah diminta Presiden Jokowi.
Eva menepis bahw, mundurnya Yasona dari Menkumham merupakan main-main. Menurutnya, pencalonan Yasona di DPR merupakan penugasan dari partai. Sementara posisinya yang kembali menjadi menteri merupakan hak presiden.
"(Nyalon DPR-red) penugasan partai. Soal menteri yang kejutan, ternyata presiden demen kerja dia sehingga diminta balik ke kabinet. Kan menteri prerogatif presiden jadi enggak ngomong-ngomong ke Laoly (akan jadi menteri lagi-red). Kalau nyaleg adalah hak Laoly kan. Anggap saja rezeki dia bagus," tuturnya.
Baca Juga : Kembali Jabat Menkumham, Jokowi Tugaskan Yasonna Laoly Kawal Omnibus Law
Terkait pergantian posisi Yasonna di DPR, kata Eva, pihaknya telah memastikan peraih suara nomor tiga terbanyak di Dapil Sumut I dari PDI Perjuangan yakni Irmadi Lubis. "Insya Allah Pak Lubis," tuturnya.
Baca Juga : Perjalanan Karir Yasonna Laoly, Menkumham Dua Periode Jokowi
(Erha Aprili Ramadhoni)