JAKARTA – Seorang perempuan bernama Suci Rahayu alias Ayu ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga memberikan uang senilai Rp700 juta untuk mendanai pembuatan peluru karet yang akan digunakan untuk menyerang polisi.
"Iya betul, Suci Rahayu alias Ayu," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, saat dikonfirmasi Kamis (24/10/2019).
Diketahui, Ayu memberikan uang untuk membuat peluru karet itu kepada tersangka SH, yang sebelumnya diciduk pihak kepolisian dengan kasus dugaan penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI.
SH ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya bersama lima rekannya, yaitu E, FAB, RH, HRS, dan PSM.