2 Tersangka Pemberi Dana Penggagalan Pelantikan Presiden Diringkus Polisi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 18:56 WIB
Dua Tersangka Rencana Penggagalan Pelantikan Jokowi-Maruf (Foto: Okezone/Sarah)
Share :

Lebih lanjut, kepada polisi keduanya menggunakan dana pribadi untuk mendanai aksi tersebut. Meski demikian, polisi belum mengatahui berapa jumlah dana keseluruhan yang terkumpul.

"Masih dalam pengembangan. Jadi belum bisa disampaikan seluruh totalnya berapa," kata Gede.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Minggu (20/10/2019). Mereka adalah Samsul Huda, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya