Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Bagaimana Statusnya di Parampara Praja?

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 24 Oktober 2019 19:47 WIB
Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

BANTUL – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubuwono X belum bisa memastikan posisi Mahfud MD sebagai Parampara Praja harus ditanggalkan atau tidak. Pasca-Mahfud dilantik menjadi Menko Polhukam, Sultan memang belum bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

“Saya sampaikan selamat (atas pelantikan Mahfud),” ujar Sultan, Kamis (24/10/2019).

Sultan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan dengan ketua Parampara Praja itu lantaran masih dalam kondisi sibuk. Adapun masa jabatan Mahfud sebagai Ketua Parampara untuk periode 2016-2021.

“Mosok ket wingi pertanyaan itu (posisi Mahfud MD di Parampara Praja). Belum ada telepon, ya biarin saja,” ucap Sultan.

Baca Juga: Mahfud MD: Jokowi Berikan Menko Hak Veto Kebijakan Menteri yang Bertentangan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya