Menurut Sultan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Mahfud untuk membahas masalah itu. “Saya enggak tahu (bisa rangkap atau tidak), nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu," ucap Sultan.
Mahfud MD saat ini masih menjadi Ketua Parampara Praja untuk periode 2016-2021. Lembaga ini bukan lembaga struktural di pemerintahan DIY. Namun, lembaga non-pemerintahan seperti lembaga pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur.
(Arief Setyadi )