JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penunjukkan Yasonna H Laoly kembali sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) karena dirinya ingin Yasonna melakukan perbaikan di Kemenkumham.
Jokowi juga memerintahkan Yasonna melakukan penyederhanaan regulasi atau omnibus law dengan merevisi 74 undang-undang.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Ajak Gerindra Gabung dan Jadikan Prabowo Menhan
"Karena saya sudah tahu Pak Menteri ini lama, secara pribadi, ya saya sampaikan, saya tugasi untuk memperbaiki, untuk mengkoreksi apa yang perlu diperbaiki. Tapi tugas besar menteri hukum dan HAM ke depan kepada Pak Menteri adalah mengenai Omnibus Law, ini pekerjaan besar," ujar Jokowi saat tatap muka bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).