Beri Bantuan Hukum Gratis, Kemenkum HAM Apresiasi Peradi

Rizka Diputra, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2019 21:53 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Sompie saat mengisi buku tamu Legal Expo di Plaza Semanggi, Jakarta (Foto: Peradi)
Share :

"Peradi juga turut serta berperan untuk tegaknya hukum di negara ini," ujar Thomas.

Sedangkan Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Riri Purbasati Dewi menyebut bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan bagi Peradi untuk secara aktif memperkenalkan diri sebagai organisasi profesi advokat kepada masyarakat luas. Di samping pula melaksanakan pemberian jasa bantuan hukum gratis.

"Ini sesuai amanat Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yaitu melayani pengunjung yang datang berkonsultasi mengenai masalah hukum yang dihadapi," ucap Riri.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya