Sementara M Iqbal Anas Ma'ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan masih enggan menanggapi lebih lanjut terkait hal ini. Namun pihak BPJS mengklaim telah melakukan advokasi dan menjelaskan secara detail terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pemerintah.
"Karena payung regulasinya juga sudah ada dan memiliki tafsir yang sama, karena pemda lain justru sudah mengintegrasikan program Jamkesdanya dalam skema JKN," katanya.
Namun untuk Pemkot Bekasi, kata dia, lebih memilih menyelenggarakan sendiri program Jamkesda melalui kebijakan KS yang sudah dimulai sejak 2017 lalu. Pihak BPJS sendiri disebut memiliki wewenang untuk melaporkan masalah yang menyangkut JKN tersebut kepada pemerintah pusat.
"BPJS Kesehatan kan memiliki kewajiban melaporkan ke DJSN dan pemerintah terkait penyelenggaraan program JKN-KIS," tandasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Sardi Effendi mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penyelenggaraan KS agar masyarakat terlayani dengan baik dan tidak mendapat penolakan pihak rumah sakit, seperti beberapa kasus yang terjadi sebelumnya.
"Kita pastikan agar masyarakat tetap terlayani, tidak ada yang ditolak atau dipersulit saat berobat, bahkan memerlukan tindakan medis di RSUD yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah. Dan RS swasta yang sudah MoU dengan Pemda, jangan persulit warga yang pakai KS untuk berobat," imbuhnya.
Baca Juga: Kartu Sehat Pemkot Bekasi Nunggak Rp200 Miliar, Sejumlah Masyarakat Ditolak Masuk RS
Menurutnya, program KS akan terus berlanjut karena dinilai efektif memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat yang kesulitan biaya pengobatan. Dan mengenai anggaran KS di tahun 2020, Sardi mengaku sedang dalam pembahasan di legislatif.
"Pemkot Bekasi di KUAPPAS 2020 telah menganggarkan hampir Rp350 miliar yang saat ini sedang dibahas oleh TAPD Kota Bekasi dengan DPRD. Bappeda perlu menyiapkan kajian pendukung KUAPPAS terkait anggaran KS tersebut. Tunggakan yang ada saya kira pemkot mampu untuk membayarnya, karena PAD Kota Bekasi saat ini hampir Rp3 triliun, masa enggak bisa bayar," tutupnya.
(Fiddy Anggriawan )