Istri Mantan Dandim Kendari Klaim Posting-annya Bukan untuk Wiranto

, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 08:54 WIB
Kolonel Kav Hendi bersama istri saat serah terima jabatan. (Ist)
Share :

“Klien saya bisa datang atau tidak untuk memenuhi panggilan ini karena tidak memengaruhi apapun. Dia memilih untuk datang menyampaikan keterangan,” katanya.

Supriadi menilai, sejauh ini unsur yang tertuang atas laporan dalam perkara UU ITE tidak terpenuhi. Karena laporan ini sifatnya delik aduan.

“Kami tegas mengulangi siapa yang dirugikan dalam kasus ini? Yang dirugikan inilah yang berhak mengadukan. Jadi soal pelapornya, kami serahkan ke teman Polda untuk menilai. Apakah pelapor ini berhak mengadukan,” ucapnya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya