Cek Informasi Kecelakaan Lewat Aplikasi JRku Jasa Raharja

, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 17:55 WIB
{Corporate Secretary} PT Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan Saat Melakukan Press Conference di Kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Aplikasi JRku milik Jasa Raharja yang diluncurkan 3 Mei lalu dapat diunduh di di Google Play Store untuk android dan App Store untuk IOS. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengajukan santunan secara online hingga mengecek masa berlaku SWDKLLJ.

Corporate Secretary PT Jasa Raharja (Persero) Harwan Muldidarmawan mengatakan, melalui aplikasi ini masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta memberikan informasi daerah rawan kecelakaan agar pengguna lain dapat berhati hati apabila melalui daerah tersebut.

“Jasa Raharja senantiasa melakukan transformasi sehingga siap dalam menghadapi era Industri 4.0, misalnya dalam penggantian Biaya Rawatan Rumah Sakit yang semula diberikan setelah korban selesai berobat dan menyerahkan kuitansi perawatan dari Rumah Sakit,” tutur Harwan.

Saat ini Jasa Raharja telah bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit sehingga apabila ada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, petugas kami langsung menerbitkan surat jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta.

“Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan, hal ini dibuktikan selama periode sampai dengan triwulan III tahun 2019 lebih dari 80% korban Meninggal Dunia di tempat kejadian dapat dibayarkan kurang dari 2 hari, sehingga apabila di rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 18 jam," jelas Harwan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya