JAKARTA - Polisi menyatakan telah mengantongi identitas beberapa terduga pelaku yang buron dalam kasus dugaan penyekapan Direktur Utama PT Maxima Engkos Kosasih. Hal itu diketahui dari pemeriksaan tersangka yang berhasil ditangkap sebelumnya.
Kepala Unit Kriminal Umum (Kanit Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan belum bisa merinci identitas buron itu dengan alasan kebutuhan pengejaran.
"Nanti kalau sudah ditangkap bakal kita sampaikan," kata Dimitri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga: Buntut Penyekapan Dirut PT Maxima, Polisi Akan Sikat Semua Preman
Dimitri meminta empat orang pelaku yang masih buron ini agar segera menyerahkan diri ketimbang terus mencoba lari dan bersembunyi. Sebab, polisi akan memburu mereka ke mana pun mereka kabur. Bahkan, tidak segan menindak tegas.
"Jika tidak segera serahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Dimitri.
Sekadar diketahui, Engkos Kosasi diduga telah disekap dan diintimidasi di Hotel Grand Akoya, Taman Sari, Jakarta Barat. Tujuh penagih pun dicokok tak lama pasca-kejadian.
Setelah menciduk tujuh orang pelaku, polisi lalu mencokok bos mereka yaitu Arif Budiman. Arif adalah Direktur PT Hua Sua Jaya Sentosa. Kedua kakinya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
Baca Juga: Buntut Penyekapan Dirut PT Maxima, Polisi Akan Sikat Semua Preman
(Arief Setyadi )