Anggaran Rp82 Miliar untuk Lem Aibon, Fraksi Golkar: Tak Perlu Diloloskan!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 05:30 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menemukan alokasi anggaran Rp82,8 untuk pembelian lem aibon yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Merespons hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menegaskan, pihaknya sangat menentang adanya anggaran yang diajukan oleh Disdik sebanyak Rp82 miliar untuk membeli lem aibon.

"Jika itu ada, saya rasa sangat tidak perlu untuk diloloskan. Enggak jelas itu," tegas Basri saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Basri pun mempertanyakan diajukannya anggaran lem aibon oleh Disdik. Dia pun khawatir, jika benar lem aibon itu diberikan kepada siswa maka akan disalahgunakan. "Apa urusannya anak-anak dikasih kaleng lem aibon. Yang ada nanti disalahgunakan itu," imbuhnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Basri pun meminta semua anggota dewan lebih teliti lagi dalam anggaran yang diajukan oleh SKPD. Agar tak ada polemik pembelian lem aibon seperti sekarang ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya