Gara-Gara Cinta Segitiga, Adik Nekat Tusuk Kakak Sepupu hingga Tewas

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 31 Oktober 2019 14:54 WIB
Polisi Gelar Perkara Kasus Adik Tusuk Kakak Sepupu Gara-Gara Cinta Segitiga di Pasar Ciparay, Bandung, Jawa Barat (Foto: Okezone/CDB Yudistira)
Share :

Satu pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menyerang korban berikut dengan beberapa pakaian korban diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: 2 Hari Hidup Bersama Mayat Ibunya, Kondisi Balita di Makassar Bikin Heran Tim Medis 

Sementara pengakuan pelaku Rohmat mengatakan, selain soal perempuan yang menjadi latar keributan dengan korban, pelaku juga mengaku kesal dengan perlakuan korban kepadanya.

"Dia sering minta uang ke saya, buat mabuk-mabukan. Dia juga sering mukul saya," kata Rohmat yamg kesehariannya bekerja sebagai kuli angkut pasar.

Rohmat kini harus mendekam di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terapkan pasal 338 Jo 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya