Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu akan memanggil seluruh PNS yang diduga memalukan institusi Pemprov DKI setelah mereka mengusulkan anggaran yang janggal di dalam KUA-PPAS. Hal itu untuk menegakkan aturan dan membuat jera ke mereka yang telah bekerja secara tak becus.
"Mereka yang melakukan pemeriksaan, nama-namanya akan diperoleh dari Bappeda. Intinya mereka yang tidak menjalankan tugas dengan disiplin mereka akan diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Sudarman mengakui telah melalukan kekeliruan saat memasukkan item pengadaan lem Aibon ke e-budgeting dengan anggaran senilai Rp 82 miliar. Dirinya tak menyangka bila keteledorannya itu hingga membuat kehebohan di masyarakat.
"Jadi karena ada pilihan lain, ada banyak pilihan lain artinya saya enggak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan Aibon itu menjadi viral sampai begini," kata Sudarman di Balai Kota, Rabu 30 Oktober 2019.
(Khafid Mardiyansyah)