"Di pasal 4 huruf k, menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara," ucap Evi.
Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan rapat dengan Komisi II DPR ini sekaligus melaporkan isu-isu yang dianggap strategis oleh pihaknya mengenai Pilkada 2020
"Kan ada 40 isu strategis yang disampaikan KPU, karena memang banyak hal yang disempurnakan dalam peraturan KPU (PKPU) yang sekarang ini," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)