Anak yang Tidak Naik Kelas di Sekolah Kolese Gonzaga Akhirnya Pindah

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 04 November 2019 13:35 WIB
Kuasa Hukum Sekolah Kolese Gonzaga Edi Danggur (Foto: Okezone/Sarah)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Sekolah Kolese Gonzaga, Edi Danggur menyebutkan bahwa anak dari pihak penggugat berinisial BB telah menerima bahwa dirinya dinyatakan tidak naik kelas karena masalah nilai mata pelajaran yang tidak sesuai.

Diketahui, dalam mata pelajaran Sejarah, BB mendapatkan nilai 68, sedangkan di dalam sekolah tersebut kriteria ketuntasan minimal untuk pelajaran itu seharusnya bernilai 75.

"Pada tanggal 27 Mei, kepada siswa itu diberitahu 'Anda tidak naik kelas', karena tidak memenuhi syarat mata pelajaran peminatan itu tidak tuntas, maka tidak naik kelas," ucap Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Sidang Gugatan Anak yang Tidak Naik Kelas Ditunda karena Disdik DKI Tak Bawa Surat Kuasa

Bahkan, menurut Edi, orangtua dari anak tersebut telah meminta pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pengunduran diri dari Sekolah Kolese Gonzaga. Maka, ia menyimpulkan bahwa perkara tersebut seharusnya sudah selesai.

"Kemudian minta surat keterangan pindah, dan anak itu sendiri sudah sekolah di sekolah Bellarminus. Jadi sudah selesai masalahnya," ungkapnya.

Selain itu, Edi pun mengungkapkan bahwa tak hanya anak dari pihak penggugat yang sudah terima tidak naik kelas, melainkan juga 16 orang murid yang juga dinyatakan tak naik kelas ke kelas XII.

"Maka, dari 16 siswa lainnya, yang tidak dinyatakan naik kelas pun itu sudah menerima ketidak naik kelasan itu. Dia sudah sadar karena sudah disosialisasikan. Jadi di mata sekolah, kasus ini sudah selesai," tutup Edi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya