(Foto: Puang Lallang alias Mahaguru/berbaju orange saat digiring petugas)
Pelaku, kata Shinto telah mengajarkan ajaran sesat dan menyesatkan kepada masyarakat Gowa, Takalar, Sinjai, Bulukumba, Maros Pangkep.
"Bahkan hingga seluruh Indonesia serta manca negara Malaysia," kata Shinto
Saat ini Maha Guru telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, penipuan penggelapan dan pencucian uang serta pencatatan nikah, talak dan rujuk.
(Awaludin)