Polda Sultra Gandeng KPK Usut Dugaan Korupsi Desa Fiktif di Konawe

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 10:47 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

Pimpinan KPK sudah me‎lakukan pertemuan dengan Kapolda Sultra untuk membahas pengusutan kasus ini. Dalam pertemuan tersebut, kata Febri, KPK diminta mensupervisi dan memberikan bantuan berupa memfasilitasi ahli dalam perkara ini.

"Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan Polda telah mengirimkan SPDP ke KPK sesuai ketentuan Pasal 50 UU KPK. Sesuai dengan KUHAP, penyidikan yang dilakukan Polri adalah untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku menerima laporan munculnya desa-desa 'siluman' ditengah derasnya anggaran dana desa dari APBN. Fenomena tersebut berpotensi pada tindak pidana korupsi. Fenomena tersebut pun kemudian direspon oleh Pol‎da Sultra dan KPK.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya