Dugaan Korupsi Dana Desa: Disorot KPK sejak 2015, Terungkap pada 2019

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 07 November 2019 11:00 WIB
Suasana di salah satu desa yang diduga fiktif di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto: Ist)
Share :

2. ‎Potensi masalah tata laksana

- ‎Kerangka waktu siklus pengelolaan anggaran desa sulit dipatuhi oleh desa.

- ‎Satuan harga baku barang/jasa yang dijadikan acuan bagi desa dalam menyusun APB Desa belum tersedia.

- A‎PB Desa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa.

- ‎Transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban APB Desa masih rendah.

- ‎Laporan pertanggungjawaban yang dibuat desa belum mengikuti standar dan rawan manipulasi.

3. Potensi masalah pengawasan

- ‎Efektivitas Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasa terhadap pengelolaan keuangan di desa masih rendah.

- S‎aluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah.

- R‎uang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh camat belum jelas.

4. Potensi masalah SDM

- T‎enaga pendamping berpotensi melakukan korupsi/fraud memanfaatkan lemahnya aparat desa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya