Kasus ini mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menerima laporan munculnya desa-desa "siluman" di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN. Fenomena tersebut berpotensi pada tindak pidana korupsi. Fenomena ini kemudian direspons Polda Sultra dan KPK.
Baca juga: Tanggapi Kasus Desa "Siluman", Jokowi: Ketemu, Tangkap!
Salah satu desa "siluman" yang ditemukan oleh Satuan Tugas Kementerian Desa yakni Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Nama Desa Uepai diusulkan ke pemerintah pusat untuk didaftarkan nomor registrasinya.
Namun sebelum adanya keputusan, wilayah ini kemudiam mengalami pemekaran dan muncul Desa Tanggondipo. Desa tersebut diduga telah menerima bantuan dana sejak 2015.
Baca juga: Polda Sultra Usut Desa Siluman di Konawe
(Hantoro)