Jokowi Hidupkan Kembali Jabatan Wakil Panglima TNI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 07 November 2019 11:50 WIB
Presiden Jokowi dan TNI (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri & BIN Telah Menjaga Keamanan Pelantikan Presiden

Tugas wakil panglima adalah: Membantu pelaksanaan tugas harian panglima, memberikan saran kepada panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.

Selain itu, orang nomor dua di TNI itu akan bertugas melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

Seperti diketahui, pos jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu saat kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Kala itu, Wakil Panglima TNI terakhir dijabat oleh Fachrul Razi atau Menteri Agama saat ini.

Setelah Fachrul Razi purna tugas, Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya