Kepala BNPB Tinjau Bekas Tambang Emas Ilegal yang Merusak Lingkungan

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 07 November 2019 14:23 WIB
Kepala BNPB, Doni Monardo saat meninjau tambang emas ilegal (foto: Dok BNPB)
Share :

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 11 tahun 2017 Tentang pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).

Undang-undang tersebut dijadikan sebagai dasar hukum pengelolaan merkuri dan senyawa merkuri di wilayah NKRI, dan mengurangi/mencegah gangguan kesehatan akibat pajanan/paparan merkuri serta mengurangi beban dan kerugian negara dari kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Pencemaran merkuri, akan berdampak pada tremor, gangguan motorik, kekebalan tubuh, gangguan syaraf, ginjal dan paru-paru, serta iritasi kulit, mata dan saluran pencernaan. Perempuan hamil terpapar merkuri akan melahirkan anak dengan IQ rendah.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya