JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan menunjuk Wakil KSP. Menurut dia, penunjukkan Wakil KSP itu juga akan dilakukan seperti penunjukkan Wakil Menteri.
Sebelumnya Jokowi juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.
"Langsung oleh Presiden dan dari kalangan profesional (calonnya)," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Mensesneg: Presiden Belum Putuskan Penambahan Kursi Wakil Menteri
Mantan Panglima TNI itu menilai bahwa keberadaan Wakil KSP memang diperlukan lantaran bertambahnya tugas KSP yakni delivery unit.