DPRD DKI Akan Bahas Kursi Wagub Bulan Depan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 07 November 2019 07:26 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto : Okezone.com/Fadel)
Share :

Setelah tatib disahkan, lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah membentuk panitia pemilihan pengganti (Panlih) Sandiaga Uno. Anggota dari Panlih itu berasal dari masing-masing partai yang ada di DPRD DKI.

Baca Juga : 7 Fakta Penemuan Jasad Pria Bersarung, Diduga Berlatar Belakang Cinta Segitiga

Ia menjelaskan, tugas dari Panlih itu adalah melakukan wawancara dan menggali informasi dari kedua cawagub yaitu, Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu. "Dibentuk Panlih, lalu memproses dua calon itu," kata dia.

Dirinya memastikan bahwa calon pendamping Gubernur Anies Baswedan berasal dari kader PKS. Hal itu membantah kabar yang beredar kalau Gerindra berhasrat mengganti cawagub yang telah disepakati tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya