Setelah tatib disahkan, lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah membentuk panitia pemilihan pengganti (Panlih) Sandiaga Uno. Anggota dari Panlih itu berasal dari masing-masing partai yang ada di DPRD DKI.
Baca Juga : 7 Fakta Penemuan Jasad Pria Bersarung, Diduga Berlatar Belakang Cinta Segitiga
Ia menjelaskan, tugas dari Panlih itu adalah melakukan wawancara dan menggali informasi dari kedua cawagub yaitu, Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu. "Dibentuk Panlih, lalu memproses dua calon itu," kata dia.
Dirinya memastikan bahwa calon pendamping Gubernur Anies Baswedan berasal dari kader PKS. Hal itu membantah kabar yang beredar kalau Gerindra berhasrat mengganti cawagub yang telah disepakati tersebut.
(Angkasa Yudhistira)