Ali membenarkan, penyidik sudah memintai keterangan Pemprov Sultra hingga pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan kasus tersebut.
Ia pun mengaku belum mengetahui secara pasti adanya Desa Uepai, Desa Morehe, dan Desa Ulu Meraka yang sebelumnya dinyatakan sebagai desa siluman.
"Saya juga belum diberikan laporan. Karena itu memang ranahnya hukum. Kita serahkan saja sepenuhnya dan kita percayakan hukum itu ada," tuturnya.
Ali memastikan bahwa dirinya bersedia bila penyidik meminta keterangannya. Menurut dia, kasus tersebut sudah ada sejak dirinya belum menjabat Gubernur Sultra.
"Kan saya baru gubernur setahun ini, peristiwa itu kan tahun 2015. Saya belum (jadi) gubernur," lanjutnya.