Perda Penerima Dana Desa di Kabupaten Konawe Diduga Rekayasa

Asdar Zuula, Jurnalis
Senin 11 November 2019 11:21 WIB
Salah satu rumah di Lerehoma (foto: Asdar/iNews)
Share :

 

(Suasana Desa Lerehoma, foto: Asdar)

Jasran, mengaku data penduduk dan luas wilayah yang tertuang dalam Perda Nomor 7 tahun 2011, tidak sesuai data di lapangan.

"Kalau Perda tahun 2011 saya tidak tau, karena tidak sesuai di lapangan, pertama Kepala Keluarganya, jiwanya dan luas wilayahnya (Desa Lerehoma)" ungkap Jasran, saat ditemui di rumahnya di Anggaberi, Minggu 10 November 2019.

 Baca juga: Soal Desa "Siluman", Pratikno: Mendagri Sudah Turun!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya