Pemprov Aceh Berharap Dana Otsus Dipermanenkan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 11 November 2019 18:29 WIB
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Foto: Okezone/Fadel)
Share :

JAKARTA - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berharap kepada seluruh anggota DPR RI asal dapil Aceh untuk untuk berjuang mempermanenkan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh. Diketahui, berdasarkan UU Pemerintahan Aceh menyebut pemberian dana Otsus Aceh akan berakhir pada 2027.

"Ya memang kita berharap khusus dananya jadi pemanen. Pembicaraan permulaan sudah ada dengan presiden, tapi karena ini UU kita harus bicara dengan DPR," kata Nova usai menghadiri pertemuan pengurus Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Ia mengatakan agar harapan itu terwujudkan maka harus ada pengajuan revisi UU Pemerintah Aceh ke dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2021.

"Itu harus di-follow up dulu masuk ke Prolegnas 2021, sehingga 2022 perubahan UU sudah bisa terwujud," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Aceh Diminta Waspadai Cuaca Ekstrim hingga Bencana

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin menyebut perubahan status dana otsus menjadi permanen itu harus dipertimbangkan karena itu sangat membantu Aceh dalam melakukan pembangunan sejak pemulihan dari masa konflik dan tsunami beberapa waktu lalu.

"Intinya kita berharap terus permanen tidak ada pemembatasan sebagai bentuk konkrit pelaksanaan Otsus Aceh," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya