Sebelumnya diketahui beredar surat edaran Fraksi Partai Golkar di DPR menghimbau agar semua anggota fraksi Partai Golkar tak ke dari Jakarta hingga pelaksanaan Munas Golkar pada 4-6 Desember mendatang.
Adaupun surat edaran tersebut diteken Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir pada 11 November kemarin.
Surat itu bertuliskan ‘Sesuai instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar (Bapak Ir. H. Airlanggar Hartarto, MMT, MBA) kepada seluruh anggota FPG DPR RI dilarang meninggalkan Jakarta sampai dengan selesainya Munas Partai Golkar tanggal 6 desember 2019’.
(Edi Hidayat)