JAKARTA - Mantan Kepala Sub-bagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur Markus Firdaus mengaku bahwa anak buahnya, Mufli diperintah untuk membayar hotel yang ditempati mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy (Romy). Hotel itu merupakan lokasi Romi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Markus saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Awalnya majelis hakim yang dipimpin Fahzal Hendri membacakan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut ada pernyataan bahwa Mufli diperintah oleh Haris Hasanudin menyiapkan akomodasi kedatangan tamu. Ia kemudian menanyakan kebenaran BAP tersebut.
"Benar," kata Markus menjawab pertanyaan Fahzal.
Baca Juga: Usut Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag