Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah mengatakan, Hukum itu pada prinsipnya itu selalu tertinggal dengan perkembangan masyarakatnya.
"Oleh karena itu seharusnya pendidikan tinggi itu dikembangkan dengan teori teori yang mampu untuk mengikuti perkembangan itu sendiri secara cepat, atau kalau tidak hukum itu harus mendahului perkembangan itu dengan jalan pendekatannya progresif," papar Guntur.
"Karena nggak mungkin kalau pendekatannya tradisional normatif yang mungkin masih tertinggal dengan perkembangan masyarakatnya sehingga pendidikan yang tinggi itu harus dikembangkan melalui pendekatan yang sifatnya progresif. artinya supaya urusan itu mampu untuk membuat UU yang jangka keberlakuannya jangka panjang," lanjut Guntur.
Acara yang diadakan di auditorium Untar Kampus 1 ini diawali dengan tarian betawi yang dibawakan oleh mahasiswi Untar, yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dibawakan oleh Paduan Suara Delta Untar. (adv) (Wil)
(Risna Nur Rahayu)