Minta Izin Menikah, Gadis di Malang Justru Disetubuhi Ayah Kandungnya

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 19:18 WIB
Polres Malang Gelar Perkara Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri (foto: Okezone/Avirista M)
Share :

Aksi bapak bejat ini baru berhenti saat putrinya merasa tak juga mendapatkan restu menikah dari sang ayah, sehingga SDL melaporkan kejadian ini kepada kakek dan tunangannya.

Sang ayah yang kembali mengajak bersetubuh di sebuah penginapan di Lawang, kemudian didengar tunangan dan kakeknya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat digerebek, Abdul Jalil tertangkap basah tengah tidur bersama Putri kandungnya di salah satu Losmen di Jalan Dr. Wahidin, Lawang.

 

"Kami amankan pelaku dari sebuah penginapan Losmen di Lawang dengan barang bukti pakaian korban dan tersangka," beber Andaru kembali.

Baca Juga: Kenalan di Facebook, Pelajar di Malang Setubuhi Gadis Belia di Villa 

Akibat perbuatan bejatnya, Abdul Jalil dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 juncto Pasal 76 E undang - Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya 15 tahun penjara, tapi karena dilakukan bapak kandungnya hukuman ditambah sepertiga jadi maksimal 20 penjara," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya