Ia diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Uang tersebut disinyalir untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat pada tahun anggaran 2008–2013 dari Rolls Royce.
Baca juga: Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Dipanggil KPK Terkait Suap Pesawat
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus SAS.
Kemudian kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Lalu kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Baca juga: KPK Periksa Empat Saksi Usut Suap Emirsyah Satar
(Hantoro)