Padahal kaga Michael, tiga minggu sebelum berkas dinyataka lengkap, pihaknya terus menanyakan perkembangan berkas Surya Anta dan rekannya apakah sudah lengkap (P21) namun tidak di gubris. Justru informasi itu diberikan setelah tiga minggu kemudian dan berkss kliennya dinyatakan telah rampung.
"Harusnya kan tiga hari sudah dikabarkan ke keluarga dan kami," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ari Seto belum bisa memberikan penjelasan terkait hal itu. Suyudi tidak membalas pesan whatsapp yang dikirimkan kepada dirinya.
(Edi Hidayat)